Pembagian UKT Berdasarkan Gaji Orang Tua

Image: canva.com

Akan Kuliah? Ini Pembagian UKT Berdasarkan Gaji Orang Tua

Saat ini universitas menerapkan sistem UKT untuk pembayaran biaya kuliah. Sebelum Kamu masuk ke jenjang kuliah, informasi ini penting sekali untuk dipahami dulu. Perlu diketahui juga bahwa pembagian UKT berdasarkan gaji orang tua jadi bisa berbeda-beda untuk setiap mahasiswa. Mari kenali lebih jauh mengenai sistem pembayaran UKT ini.

UKT itu sendiri adalah Uang Kuliah Tunggal yang akan dibayarkan secara bertahap. Jadi mahasiswa nanti bisa membayar uang UKT ini secara bertahap setiap semester bersamaan dengan biaya SPP. Namun beberapa universitas bisa saja memberlakukan peraturan yang berbeda mengenai pembayaran UKT ini.

Bagi banyak orang, UKT ini memang dirasa memberatkan karena biaya yang ditanggung per semester jadi terasa lebih banyak. Namun bagi beberapa orang lainnya UKT ini justru terasa jauh lebih ringan. Jadi mahasiswa tidak perlu membayar uang pangkal lagi di awal masuk kuliah. Tinggal bayar UKT saja secara bertahap jadi terasa lebih murah.

Baca Juga:  Ini Buat Kamu, 10 Alasan Layak Menerima Beasiswa Saat Kuliah

Setiap universitas bisa saja memasang biaya UKT yang berbeda-beda. Namun, secara umum biaya UKT untuk universitas negeri relatif sama besarnya. Perlu diketahui juga bahwa sistem penentuan nominalnya dilakukan sesuai jumlah pendapatan yang dimiliki oleh orang tua.

Sebagai persiapan, Kamu memang harus tahu berapa besarnya biaya UKT untuk kuliah. Berikut ini nominal pembagian UKT berdasarkan gaji orang tua yang penting untuk diketahui:

1. Mahasiswa Bidik Misi

Untuk mahasiswa golongan penerima beasiswa Bidik Misi, tidak perlu membayar uang UKT alias tagihannya adalah nol rupiah. Ini dikhususkan bagi mahasiswa dengan golongan orang tua yang berpenghasilan di bawah Rp500 ribu.

2. Golongan I

Kemudian ada mahasiswa golongan I dengan penghasilan orang tua antara Rp500 ribu namun tidak menerima beasiswa Bidik Misi. Biaya UKT yang harus dibayarkan untuk golongan ini adalah Rp500 ribu.

3. Golongan II

Masuk ke golongan II ada kelompok mahasiswa dengan penghasilan orang tua antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Mereka wajib membayar biaya UKT sebesar Rp1 juta.

4. Golongan III

Kemudian untuk mahasiswa di golongan III, mereka berasal dari keluarga dengan penghasilan antara Rp2 juta sampai Rp3,5 juta. Biaya UKT yang harus dibayarkan oleh golongan ini adalah Rp2,4 juta sampai Rp7,5 juta.

5. Golongan IV

Lebih tinggi lagi, ini adalah mahasiswa dengan orang tua yang berpenghasilan Rp3,5 juta sampai Rp5 juta. Kelompok ini harus membayar biaya UKT antara Rp3,5 juta sampai Rp10 jutaan.

Baca Juga:  10 Cara Mendapatkan Beasiswa Bisa Kamu Coba Saat Kuliah

6. Golongan V

Kelompok satu ini terdiri dari mahasiswa dengan orang tua yang berpenghasilan lebih dari Rp5 juta. Biaya UKT yang wajib dibayarkan adalah Rp4,8 juta sampai Rp14 juta.

7. Golongan VI

Ini merupakan mahasiswa dengan penghasilan lebih dari Rp10 juta per bulan. biaya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa kelompok ini adalah Rp5,5 juta hingga Rp22 juta.

Perhatikan baik-baik pembagian UKT berdasarkan gaji orang tua di universitas masing-masing. Persiapkan biaya kuliah tersebut sebaik mungkin sehingga tidak akan keteteran saat harus membayarnya setiap semester.